Lapas Narkotika Karang Intan Perkuat Pembinaan Warga Binaan melalui Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi

Karang Intan, Harianmetronews.com –

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Aula Lapas, Selasa (6/10/2026). Jajaran Lapas mengikuti rapat tersebut untuk menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan.

Rapat dipimpin Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan diikuti jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Dalam arahannya, Mashudi menyampaikan rencana tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi bagi Warga Binaan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.

“Pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi merupakan langkah penting untuk memperkuat pelaksanaan pembinaan warga binaan agar berjalan secara terarah, terukur, dan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung proses perubahan perilaku serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat,” ujar Mashudi.

Selama mengikuti rapat, jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan menyimak arahan terkait rencana tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi serta mencermati langkah yang perlu disiapkan dalam pelaksanaannya. Koordinasi tersebut menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai arah kebijakan dan menyesuaikan pelaksanaan pembinaan dengan ketentuan yang ditetapkan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk mengikuti arahan dan menindaklanjuti kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sesuai tugas dan fungsi Lapas.

“Rapat koordinasi ini memberikan arah yang jelas bagi kami dalam menyiapkan tindak lanjut pembentukan Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi. Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan siap mendukung kebijakan tersebut dengan menyesuaikan pelaksanaan pembinaan agar semakin terarah dan memberikan manfaat bagi warga binaan,” ujar Yugo.

Menurut Yugo, rehabilitasi dan reedukasi memiliki peran penting dalam mendukung proses perubahan warga binaan. Pembinaan yang terarah dapat membantu warga binaan mengenali kebutuhan perubahan diri, mengembangkan kemampuan yang bermanfaat, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjalankan peran secara positif di tengah keluarga dan masyarakat.

Bagi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, arahan yang diperoleh dalam rapat menjadi bahan bagi jajaran untuk menyiapkan langkah tindak lanjut sesuai tugas dan fungsi Lapas. Hal ini dilakukan dengan menyesuaikan pelaksanaan rehabilitasi dan reedukasi dengan kebutuhan warga binaan serta arah kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Melalui koordinasi, evaluasi, dan tindak lanjut yang berkesinambungan, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus mendukung pembinaan yang berorientasi pada perubahan perilaku dan kesiapan warga binaan untuk kembali ke masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat tidak hanya selama warga binaan menjalani masa pidana, tetapi juga menjadi bekal untuk menjalani kehidupan yang lebih baik bersama keluarga dan lingkungan masyarakat. (nta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *