Banjarmasin, Harianmetronews.com –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (ANEV) seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rabu (21/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, jajaran pejabat manajerial Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan.
Dalam rapat tersebut, Kalapas Banjarmasin memaparkan analisis dan evaluasi pelaksanaan tugas serta capaian kinerja Lapas Banjarmasin. Pemaparan ini menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan program kerja, identifikasi aspek yang perlu ditingkatkan, serta upaya memastikan target kinerja berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kalapas Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan bahwa rapat ANEV menjadi momentum untuk meninjau pelaksanaan program dan mengidentifikasi langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas kinerja.
“Melalui rapat ANEV ini, kami dapat mengevaluasi pelaksanaan tugas dan program kerja yang telah berjalan, sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan agar pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Lapas Banjarmasin semakin optimal, baik dalam pelayanan, pembinaan warga binaan, maupun keamanan dan ketertiban,” ujar Kalapas.
Melalui kegiatan ini, jajaran pemasyarakatan di Kalimantan Selatan diharapkan dapat memperkuat koordinasi, menyelaraskan pelaksanaan program, serta menindaklanjuti hasil evaluasi secara terukur dan berkelanjutan.
Keikutsertaan Kalapas Banjarmasin dalam rapat ANEV tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Banjarmasin untuk terus meningkatkan akuntabilitas kinerja dan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan. (Humas Lapas Banjarmasin)





