Jl Dr SOETOMO Hantarkan Dua Pejabat Kota Metro dan Dua Rekanan Ke Hotel Prodeo

HarianMetroNews.Com- Kenyaman dan keheningan warga Kota Metro di Bumi Sai Wawai, yang di juluki Kota Pendidikan sontak bergemuruh, bukan karna ada gempa lokal atau fenomena yang langka.

Hal tersebut di sebabkan kabar Berita Faktual atas di tetapkannya dua pejabat dan dua rekanan kota metro pada perkara Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) oleh Kejaksaan Negeri Kota Metro,J umat (29/8/2025).

Dua pejabat pemkot metro tersebut yakni Kepala Dinas Perumahan dan kawasan pemukiman (DPKP) yang sebelumnya menjabat Kadis PUTR. Robby Kurniawan Saputra dan bawahannya, Kabid CK DPUTR Kota Metro, Dadang Haris.

Adapun dua Koleganya selaku Kontraktor TW dan UJ turut di gelandang ke Hotel Prodeo (Penjara)

Sumber dari Kejaksaan Negeri Metro, melalui Kasi Inteljen, Puji Rahmadian membenarkan perihal ini.

Dirinya menuturkan pihak nya telah menetapkan sekaligus penahanan terhadap empat orang terduga tindak pidana Korupsi (TIPIKOR), atas pekerjaan Long Segment Peningkatan Rekonstruksi jalan, Dr.Soetomo. Sumber Dana DAK Tahun 2023, akibat perbuatan mereka Negara mengalami kerugian yang estimasinya Rp.1 Miliar tukas kasi Intel Kejari Metro.

Sikap dan Tanggapan Elemen Masyarakat Metro

Apresiasi untuk Lembaga Yudikatif Kejari kota metro dan Cemooh bagi pelaku korup berseliweran di Medsos dan Group Whatsapp.

Kita Apresiasi untuk Kejari Kota Metro atas sikap dan langkah tegas nya berangus Drakula penghisap Uang Rakyat tandas Anton warga Metro pusat.

Hal Senada juga di ucapkan Joko warga Metro timur, melalui jejaring media ini

Kami dukung langkah Penegak Hukum kusus nya kota metro,yang selama ini kami kira mandul dalam penegakan Supremasi Hukum, kini di buktikan dengan tertangkap nya pejabat dan rekanan pelaku koruptor,semoga marwah Judikatif kota metro berkibar tukas nya.

Terpisah beberapa warga mencemooh para pejabat dan koleganya yang selama ini bergaya hidup Mewah ternyata mereka tikus-tikus Penggerogot anggaran Negara.

mereka kali ini kena tulah, dari pejuang/Pahlawan Revolusi Bung,TOMO sepertinya.

Proyek yang di kerjakan mereka itu bisa di bilang tidak Super, namun titik pekerjaan tersebut berada di Jalan.Dr.Soetomo Pahlawan Besar NKRI, kena tulah mereka itu muntah.

Lewat Jalan Soetomo menghantarkan mereka ke Jeruji Besi tandas Joko.

Kini setelah di tetapkan sebagai tersangka, Elemen warga masyarakat akan terus mengawal perkara ini sampai ke Meja Hijau. dengan harapan para penyidik, penuntut dan pemutus dapat menerapkan Peraturan dan perundang-undangan yang sesuai dengan perbuatan para pelaku Koruptor tersebut.

(Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *