Karang Intan, Harianmetronews.com –
Komitmen menghadirkan pembinaan yang berdampak nyata kembali ditunjukkan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Annisa Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Kerja sama ini difokuskan pada penyelenggaraan Program Penyetaraan Pendidikan Paket A, B, dan C bagi warga binaan, sebagai langkah strategis membuka akses pendidikan yang inklusif di dalam lapas, Rabu 08 April 2026.
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 09.00 WITA hingga selesai ini digelar di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama Kepala Sekolah PKBM Annisa, Khotimah, S.Pd.
Program ini merupakan implementasi dari Program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada poin 11 tentang Penyetaraan Pendidikan bagi Warga Binaan. Melalui program ini, warga binaan yang sebelumnya terputus akses pendidikannya kini memiliki kesempatan untuk melanjutkan dan memperoleh ijazah setara pendidikan formal.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci penting dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki kesempatan yang sama untuk memperbaiki diri. Pendidikan adalah bekal utama agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri dan siap menghadapi kehidupan yang lebih baik,” ujar Yugo.
Ia juga menambahkan bahwa kerja sama ini bukan hanya sekadar program formalitas, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan harapan baru bagi warga binaan.
Sementara itu, Kepala Sekolah PKBM Annisa, Khotimah, S.Pd, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada pihaknya untuk berkolaborasi dalam program ini.
“Kami berkomitmen memberikan layanan pendidikan terbaik bagi warga binaan. Ini bukan hanya soal belajar di kelas, tetapi bagaimana membangun kembali semangat, kepercayaan diri, dan masa depan mereka,” ungkap Khotimah.
Dengan adanya program penyetaraan ini, diharapkan warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga mengalami proses pembelajaran yang bermakna. Hal ini sekaligus menjadi bukti bahwa lapas bukan sekadar tempat menjalani hukuman, melainkan ruang pembinaan yang mampu menciptakan perubahan positif.
Langkah kolaboratif ini menjadi harapan baru bahwa di balik tembok lapas, tumbuh semangat belajar, harapan, dan kesempatan kedua untuk meraih masa depan yang lebih cerah. (nta)





