Harian MetroNews id-
Opini Oleh,~§ gusti§~
Hari Antikorupsi Sedunia atau HAKORDIA diperingati setiap tanggal 9 Desember,Setiap Tahunya.
Peringatan ini sebagai bentuk komitmen dunia untuk memberantas korupsi.
Peringatan Hakordia telah menyatukan pandangan banyak negara mengenai korupsi yang merupakan musuh bersama karena dampak terhadap buruh yang dihasilkannya.
Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan lembaga yang berupaya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Setiap Tahun nya, KPK juga menggelar peringatan Hakordia dengan beberapa kegiatan.
Sejarah Hari Antikorupsi Sedunia
Sebelum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diresmikan, korupsi menjadi fenomena sosial, politik, dan ekonomi yang kompleks dan mempengaruhi seluruh negara. Fenomena ini menjadi sumber dari ketidakstabilan pemerintahan sehingga lembaga-lembaga demokrasi berhasil dilemahkan bahkan pembangunan ekonomi diperlambat.
Banyaknya kekacauan dan ancaman yang didapat karena korupsi mendistorsi proses pemilu, memutarbalikkan supremasi hukum, dan menciptakan rawa-rawa birokrasi untuk meminta suap mengerakkan niat banyak negara untuk membasminya.
Akhirnya, pada tanggal 31 Oktober 2003, Majelis Umum mengadopsi Konvensi PBB yang menentang adanya korupsi dan meminta Sekretaris Jenderal agar menunjuk Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) PBB sebagai Konferensi Negara-Negara Pihak Konvensi.
Tanggal 9 Desember pun dipilih oleh Majelis sebagai Hari Antikorupsi Sedunia dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran akan korupsi dan peran konvensi dalam memerangi dan mencegahnya.
Sehubungan dengan itu, peringatan Hakordia secara resmi dimulai sejak Desember 2005.
Di Indonesia, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia menjadi bentuk upaya penyadaran publik bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa. Selain itu, Hakordia juga dianggap sebagai bentuk penguatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Tujuan Hari Antikorupsi Sedunia
Hari Antikorupsi Sedunia dirancang oleh Majelis Sidang Umum PBB untuk memberikan kesadaran akan bahaya dan dampak korupsi bagi masyarakat. Peringatan ini juga dijadikan simbol persatuan negara-negara di dunia dalam melawan korupsi.
Di Indonesia, setidaknya terdapat empat tujuan dari pelaksanaan kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia yang, yakni:
Memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh K/L, Pemda, Partai Politik, sektor Swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
Memperkuat komitmen dan kerja sama antara K/L, Pemda, Partai Politik, sektor Swasta, serta Organisasi Masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.
Mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi/sektor masing-masing.
——————@@@@————-