HARIAN METRO, Ormas Laskar Lampung DPC Kota Metro memberikan Apresiasi atas Kinerja Polda Lampung yang telah mulai bergerak tanggapi laporan. Selasa 03/09/2024
Informasi ini seperti disampaikan oleh Ketua Laskar Lampung DPC Metro, Ir. Ahmad Ridwan, SE Kepada team APPI.
Kepada Team APPI, Ketua Laskar Lampung DPC Metro mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat pemberitahuan bahwa perkara yang dilaporkan oleh pihaknya telah mulai berproses dan berprogres.
Kami Mendapat Informasi bahwa Polda Lampung saat ini benar2 telah melakukan pemeriksaan intensif & berjenjang menindaklanjuti pelaporan ormas Laskar Lampung- kota Metro, atas dugaan telah terjadi nya tindak pidana Penyalah gunaan wewenang berujung Korupsi yang di kakukan oleh oknum pejabat di Dinas PUTR-Metro, baik Itu di lakukan oleh Pejabat di Dinas secara perseorangan atau secara berjamaah. Ujar Iwan Munir, sapaan akrabnya.
Masih dikatakan oleh ketua Laskar Lampung DPC Kota Metro, bahwa pihakmya memberikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda alampung atas respon Laporan Pihaknya
Kami sangat mengapresiasi terhadap Polda Lampung, yang Peka terhadap keluhan masyarakat melalui Pelaporan Kami.
Kami Minta Kepada Penyidik Polda Untuk Segera Memanggil Oknum Pejabat tersebut, mengingat perilaku oknum pejabat PUTR tersebut seakan kebal hukum, ini dapat kita Lihat di tender-tender Proyek 2024 saat ini. Lanjutnya
Dihadapan team APPI, Iwan Munir pun menegaskan bahkan di Pengadaan Pekerjaan Tahun 2024 oleh Dinas PUTR, hampir semuanya berpotensi kecurangan.
Mayoritas Proyek Yang RANCU di lakukan SELEKSI PENGADAAN VIA E Katalog namun dipaksakan Via E Katalog dengan menumbur Tata cara Seleksi E Katalog itu Sendiri.
” Itu sih Metode Seleksi “PL” Rasa “E KATALOG” , Hanya Ada 1 Peserta pada masing-masing Paket proyek yang di menangkan, Tanpa “MINI KOMPETISI” , Ini Jelas2 MERUGIKAN NEGARA .
Apakah Masuk akal, Proyek Dengan Pagu Anggaran MILYARD AN di BREAK DOWN / DI LAKUKAN PENURUNAN DARI PAGU ANGGARAN hanya Puluhan Juta RUPIAH, Lahh … kalau Proyek tersebut di Lakukan seleksi Pengadaan Via Tender Bebas Sudah Di Pastikan Negara Di Untungkan Minimal : 20 % Dari Pagu anggaran.
Padahal Di Peraturan LKPP sudah Sangat Gamblang, namun kembali Oloknum dinas PUTR tersebut Se Olah2 Buta Tuli Terhadap Peraturan Perundang undangan Yang Berlaku, Mengingat penanganan Seleksi E Katalog mekanisme nya Ada Di Dinas PUTR itu Sendiri, Ngeri sekali Saya malihat Kejadian ini. Tegasnya
Saat disinggung tentang harapan dari pelaporan ini, Ketua Laskar Lampung DPC metro ini pun meminta agar oknum tersebut segera terperiksa
Lebih baik Oknum Pejabat Tersebut Segera Di TSK dengan Kasus yang Lama lah.
Karena kalau kami Masukkan Laporan Tambahan Terkait Pengadaan Di Tahun 2024, Jadi Over Lap Pelanggaran Oknum Pejabat Tersebut. Harapnya
Terkait laporan-laporan yang sudah dilayangkan, Ketua Laskar Lampung DPC Kota Metro Inipun mengatakan bahwa pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Kejari Metro tentang laporan lainnya mengenai Dinas PUTR Kota Metro
Kami Pun Sudah Berkoordinasi Lebih Lanjut Dengan Pihak Kejari Kota Metro, Info nya Tinggal Pemanggilan Pihak2 Terkait, Dan Sudah di Pastikan Perkara ini Di Tindak lanjuti Serius oleh Kejaksaan. Tegasnya
Dipenghujung Penyampainya, Ir Ahmad Ridwan, SE menegaskan bahwa pihaknya takkan berhenti dan akan terus mengawal perkara ini hingha tuntas.
Kami Ormas Laskar Lampung- Kota Metro akan mengawal Perkara Pelaporan kami ini hingga tuntas/ Di TSK kan nya oknum Pejabat Tersebut, Dan kami berkeyakinan atas kinerja Team Penyidik Polda Lampung, Juga Kejaksaan Negeri Kota Metro tidak lah Mungkin dapat Di Intervensi Untuk Ada Skenario ” Tukar Kepala” Dalam Perkara ini , Kami Sangat Yakin akan Hal Itu. Pungkasnya
(APPI)