Karang Intan, Harianmetronews.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti Apel Bersama Awal Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan secara virtual, Senin (12/1).
Kegiatan apel diikuti langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, bersama jajaran pejabat struktural, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Aula Lapas Narkotika Karang Intan. Seluruh peserta mengikuti apel dengan tertib, khidmat, dan penuh semangat sebagai wujud kesiapan mengawali kinerja Tahun 2026.
Apel Bersama Awal Tahun 2026 dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, selaku Pembina Apel. Dalam pelaksanaannya, apel berlangsung sesuai susunan resmi, diawali dengan masuknya Pemimpin Apel dan Pembina Apel ke lapangan apel, dilanjutkan penghormatan umum, laporan Pemimpin Apel, amanat Pembina Apel, pembacaan doa, hingga laporan akhir dan penghormatan penutup.
Dalam amanatnya, Menko Kumham Imipas menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas kementerian dan seluruh jajaran di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan untuk menghadapi tantangan tahun 2026. Ia mengajak seluruh aparatur untuk bekerja lebih profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa keikutsertaan seluruh jajaran dalam apel bersama ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi dan komitmen kerja di awal tahun.
“Apel bersama ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk memulai tahun 2026 dengan disiplin, semangat pengabdian, dan komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan terbaik serta pembinaan yang berkualitas,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Karang Intan menegaskan kesiapan seluruh jajaran dalam mendukung kebijakan pemerintah serta mewujudkan Pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan penguatan pelayanan publik di Tahun 2026. (rhs)





