Karang Intan, Harianmetronews.com —
Komitmen terhadap tertib administrasi dan kepatuhan perpajakan terus ditunjukkan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan. Pada Senin, 23 Februari 2026, kegiatan Sosialisasi dan Pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di https://coretaxdjp.pajak.go.id/ bersama Tim Pelayanan dari Kantor Pajak DJP Banjarbaru.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Lapas ini diikuti oleh jajaran pegawai dengan penuh antusias. Tim Pelayanan Kantor Pajak memberikan pendampingan teknis terkait tata cara pelaporan SPT melalui sistem Coretax DJP. Para peserta tidak hanya mendapatkan penjelasan teoritis, tetapi juga langsung mempraktikkan pengisian SPT secara online, sehingga meminimalisir kesalahan serta meningkatkan pemahaman administrasi perpajakan.
Kepala Lapas, Bapak Yugo Indra Wicaksi, dalam sambutannya menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan bagian dari integritas dan profesionalisme aparatur negara.
“Sebagai insan pemasyarakatan, kita harus menjadi contoh dalam hal kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa di lingkungan Lapas pun, budaya tertib administrasi dan transparansi terus kita bangun,” tegasnya.
Sementara itu, Bendahara Lapas Narkotika Karang Intan, Agus, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat membantu dalam memastikan pelaporan pajak pegawai dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Ia mengapresiasi pendampingan langsung dari Tim DJP Banjarbaru yang memberikan solusi atas berbagai kendala teknis yang dihadapi peserta.
Ibu Nurul selaku Petugas Pelayanan Kantor Pajak menjelaskan bahwa sistem Coretax DJP dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya secara cepat, aman, dan transparan.
“Melalui pemanfaatan teknologi digital, proses pelaporan menjadi lebih efisien dan akuntabel. Kami berharap seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik sebagai bentuk kontribusi nyata kepada negara,” ujarnya.
Lebih dari sekadar kewajiban administrasi, pajak memiliki peran vital dalam pembangunan nasional. Penerimaan pajak menjadi sumber utama pembiayaan negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, sekolah, rumah sakit, serta fasilitas publik lainnya. Pajak juga mendukung program pendidikan, layanan kesehatan, bantuan sosial, subsidi, hingga penguatan sektor pertahanan dan keamanan. Dengan pajak yang dikelola secara optimal, kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat dan pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke pelosok daerah.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Lapas dan Direktorat Jenderal Pajak dalam membangun kesadaran serta budaya taat pajak di lingkungan instansi pemerintah. Tidak hanya berdampak pada tertib administrasi internal, namun juga memberikan pesan kuat kepada masyarakat bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan adalah investasi untuk masa depan bangsa. (ysf)





