Banjarmasin, Harianmetronews.com –
Suasana haru dan syukur menyelimuti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin pada Senin (07/07), saat enam orang warga binaan resmi kembali ke tengah masyarakat melalui program integrasi. Mereka terdiri dari dua orang yang mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dan empat orang yang menjalani Cuti Bersyarat (CB).
Program integrasi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk menjalani sisa masa pidananya di luar Lapas dengan tetap berada dalam pengawasan dan pembinaan Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Sebelum meninggalkan Lapas, keenam warga binaan tersebut terlebih dahulu menjalani prosedur administrasi serta pengarahan dari petugas, termasuk penguatan nilai-nilai integritas dan motivasi untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di luar tembok pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Banjarmasin, Akhmad Herriansyah, menyampaikan harapannya agar mereka yang bebas dapat menjadi pribadi yang lebih baik dan berkontribusi positif bagi lingkungan sekitar.
“Kami selalu tekankan bahwa pembebasan bukan akhir dari proses pembinaan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berharap mereka dapat menjaga kepercayaan ini dan benar-benar membuktikan perubahan di tengah masyarakat,” ujar Kalapas.
Lapas Banjarmasin terus mendorong agar setiap program pembinaan yang telah dijalani warga binaan selama masa pidana dapat menjadi bekal konkret dalam menapaki kehidupan yang baru. Program integrasi ini menjadi langkah penting dalam mendekatkan kembali warga binaan ke lingkungan sosial secara bertahap dan bertanggung jawab. (Humas Lapas Banjarmasin)