Managemen Koperasi Jasa Cipta Orang Desa Kabur, Di Duga Gondol Ratusan Juta Uang/ Dana Konsumen

 

Pekalongan,Lam-Tim.

Harian MetroNews .Com

Managemen Pengurus,Koperasi Jasa Cipta Orang Desa,di bawah naungan PT.Cipta Orang Desa,Melarikan diri di duga Ratusan Juta Dana Konsumen/Anggota turut di bawa Kabur/di Gondol.

Hal ini terungkap Setelah Puluhan Ibu,Rumah Tangga dari berbagai Desa,Kecamatan Pekalongan,
Lampung-Timur,gruduk ke Rumah Dirut.PT.Cipta Orang Desa,Bapak.Ridwan Diharjo,di 22 Hadi Mulyo Kota Metro,Selasa (31/12/2024).

Pak.Taban Perwakilan dari Rombongan kepada Awak Media Menutur kan,saya bersama puluhan Ibu-ibu ini dari beberapa Desa di Kecamatan Pekalongan menemui Pak.Ridwan Guna menagih Janji,yang mana Pak.Ridwan Diharjo selaku Dirut di PT.Cipta Orang Desa, dan Pak.Septian Kurnia Armando,Selaku Ketua Koperasi Jasa Orang Desa,

tertanggal 1 April mereka berjanji akan mengembalikan Uang Kami paling lambat tanggal 31 Desember 2024 ini,.tukas Pak.Taban,.

Setelah ketemu ,Pak.Ridwan dengan berbagai dalih ,bahkan dirinya mengaku sebagai Korban, sehingga tidak bisa menepati janji nya,sedang kan Ketua Koperasi,Pak.Armando Hilang di telan Bumi,dalam hal ini kami berharap Pak Ridwan ,bertanggung jawab ,dan menyelesai kan permasalahan ini Karna hanya Pak.Ridwan yang bisa kita Jumpai,pungkas Pak.Taban.

di kesempatan yang sama,

Bu.Eva(40),
menerangkan,Sistem Kerja atau Modus Operanding Koperasi COD, yakni dengan membentuk Sistem, yakni,mulai dari Masyarakat/Konsumen- Agen – MKP-Korwil dan Kantor, sedang kan Posisi saya berada di MKP ,yang bertanggung jawab mengumpul kan Setoran dari Masyarakat/Anggota dan saya bertanggung jawab melunasi kewajiban Anggota bila sudah jatuh tempo,selanjut nya Uang tersebut saya setor langsung ke Kantor,melalui sistem Aplikasi yang sudah di Format Kantor,terang Eva.

Di tambah kan Eva,MKP yang saya kelola bernama Tunas Muda membawahi 9 Anggota,adapun Dana yang sudah saya Setor ke Kantor Koperasi sejumlah,Rp.140.Juta Rupiah tukas nya.

Senada di utarakan MKP, Ananda Jaya Mandiri yang di Kelola,Ibu Yuli,sudah menyetor kan Uang ke Kantor sebesar Rp,.235,Juta Rupiah dan ibu.Yani,Rp.228.Juta Rupiah,.

kami merasa tertipu baik Matriil dan Moril dari Program,Koperasi yang menjanji kan Keuntungan dan kemudahan bagi ibu – ibu Rumah tangga,ternyata setelah Dana terkumpul dengan berbagai alasan apa yang di janjikan tidak sesuai dengan harapan,

sedang kan kami harus menanggung Utang karna harus menutupi setoran dan kini kami di tagih para anggota atas Hak mereka yang di janjikan Pihak Koperasi tak terealisasi tutur Bu,yuli.

masih di utarakan Bu.Yuli.Kami berharap,pihak Managemen Koperasi sesuai janji nya dapat mengembalikan Uang Kami,

dan sebalik nya kami akan upayakan jalur b Hukum agar mereka mempertanggung jawabkan perbuatan nya serta bagi Warga Masyarakat, kiranya Waspada akan Modus yang menjanjikan keuntungan dalam bentuk apapun bila tidak mau menerima nasib seperti kami ini tukas nya.

sementara Pantauan Awak Media dari beberapa Dokumen yang ada pada mereka,
Di ketahui Koperasi,Jasa Cipta Orang Desa,Selama Beroperasi Beralamat kan di Jln.Joyo Ganjar 3,Taman Bogo,Purbolinggo Lam-Tim.

dan memiliki Kantor Pusat.di Jl.Asoka,No.217.Karang Asem,Kec.Bantar Bolang.Kab.Pemalang,Jawa-Tengah.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *