Kisah Haru Dua WBP Lapas Kelas IIA Banjarmasin Saat Raih Kebebasan

Banjarmasin, Harianmetronews.com

Pada Rabu (5/11), dua Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Banjarmasin resmi menghirup udara kebebasan. Keduanya telah menyelesaikan masa pidana dengan penuh tanggung jawab dan tekad untuk memulai lembaran baru dalam kehidupan.

Rahmadi, penghuni Blok A20 dengan kasus kriminal, dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman selama tujuh bulan. Dengan wajah lega, ia menyampaikan pesan untuk rekan-rekannya di dalam:

“Tetap semangat dan jaga kesehatan. Suatu saat kalian pasti bebas juga, seperti saya,” ujarnya.

Ia berharap bisa menjadi pribadi yang lebih baik dan mendapatkan pekerjaan yang halal di luar sana.

Sementara itu, Norhadian dari Blok E2 yang terjerat kasus narkoba turut memperoleh kebebasan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB). Dengan vonis awal 5 tahun 6 bulan, ia telah menjalani hukuman selama 4 tahun 3 bulan.

“Syukur alhamdulillah, hari ini saya bisa bebas dan menghirup udara segar. Terima kasih kepada seluruh petugas Lapas Banjarmasin dan pihak Bapas yang menyetujui berkas PB saya,” tuturnya penuh rasa haru.

Ia menambahkan harapannya agar dapat menjadi orang yang lebih baik dan bermanfaat di lingkungan tempat tinggalnya kelak.

Momen kebebasan ini menjadi pengingat bahwa setiap langkah pembinaan di balik jeruji bukanlah akhir, melainkan awal dari perjalanan menuju perubahan yang lebih baik. (Humas Lapas Kelas IIA Banjarmasin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *