Banjarmasin, Harianmetronews.com –
Dua pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat nonmanajerial di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Selasa (6/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, dr. Hana Rizka Ananda, MMR menjalankan jabatan sebagai Dokter Ahli Muda dan Anjar Ani, S.Kep., Ners menjalankan jabatan sebagai Perawat Ahli Muda pada bidang kesehatan.
Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan. Dalam kegiatan tersebut, para pejabat nonmanajerial mengikuti rangkaian pelantikan dan pengambilan sumpah/janji sesuai jabatan yang diterima. Dua pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti proses tersebut sebagai bagian dari penempatan jabatan fungsional sesuai bidang keahlian masing-masing.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penataan jabatan berdasarkan tugas dan kompetensi pegawai. Melalui jabatan fungsional, pegawai menjalankan tugas sesuai keahlian profesinya sekaligus memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan kompetensi dan memberikan pelayanan sesuai bidang tugas.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa pelantikan bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi momentum untuk menjalankan amanah organisasi dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, integritas, kinerja, serta kontribusi nyata setelah menerima jabatan.
“Jabatan yang diemban bukan semata-mata tentang jenjang karier, tetapi merupakan kesempatan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi organisasi dan masyarakat. Karena itu, saya berharap seluruh pejabat yang dilantik terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menghadirkan pelayanan yang profesional serta humanis,” ujar Erwedi.
Bagi Lapas Narkotika Karang Intan, jabatan fungsional yang diterima dr. Hana dan Anjar mendukung pelaksanaan layanan kesehatan bagi warga binaan. Sebagai tenaga kesehatan, keduanya menjalankan tugas sesuai profesi masing-masing dengan mengacu pada kompetensi dan tanggung jawab jabatan yang diterima.
Penempatan tersebut juga mendukung keberlanjutan layanan kesehatan di lingkungan Lapas. Dokter menjalankan fungsi pelayanan medis sesuai kompetensinya, sedangkan perawat menjalankan tugas keperawatan dalam mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan warga binaan.
dr. Hana Rizka Ananda menyampaikan bahwa jabatan sebagai Dokter Ahli Muda menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan pelayanan kesehatan secara profesional.
“Jabatan ini menjadi amanah untuk terus meningkatkan kompetensi dan memberikan pelayanan kesehatan dengan sebaik-baiknya. Saya berharap dapat menjalankan tugas secara profesional dan memberikan manfaat bagi warga binaan serta organisasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Anjar Ani menyampaikan kesiapan menjalankan tugas sebagai Perawat Ahli Muda sesuai kompetensi dan tanggung jawab profesinya.
“Saya bersyukur atas amanah ini dan siap menjalankan tugas sesuai kompetensi sebagai perawat. Saya akan terus meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, profesional, dan humanis,” tuturnya.
Melalui pelantikan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan memiliki dua pegawai yang menjalankan jabatan fungsional di bidang kesehatan sesuai profesi masing-masing. Pelaksanaan tugas tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung layanan kesehatan yang profesional dan memenuhi kebutuhan kesehatan warga binaan di lingkungan Lapas. (nta).





