Karang Intan, Harianmetronews.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menghadirkan layanan jemput bola dengan memberikan sosialisasi dan pendampingan secara langsung kepada warga binaan guna memastikan pemenuhan hak integrasi. Melalui kegiatan ini, Lapas mempermudah akses informasi dan proses pengusulan program integrasi bagi warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sehingga layanan pemasyarakatan dapat terlaksana secara mudah, transparan, dan tepat sasaran, Kamis (18/06/2026).
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Fitrian Noor, Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Eddy Permana, bersama Staf Integrasi. Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan pemahaman secara langsung mengenai prosedur, persyaratan, serta tahapan pengusulan hak integrasi yang meliputi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain memberikan pemahaman terkait hak integrasi, petugas juga mengenalkan pemanfaatan aplikasi SILAKI sebagai sarana untuk mempermudah keluarga warga binaan dalam proses pembuatan surat jaminan dan surat pernyataan. Layanan berbasis digital tersebut menjadi solusi yang efektif, terutama bagi keluarga warga binaan yang berdomisili di luar daerah sehingga tidak perlu datang langsung ke Lapas untuk melengkapi dokumen persyaratan administrasi.
Kasi Binadik Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Fitrian Noor, menyampaikan bahwa kegiatan jemput bola ini merupakan upaya Lapas untuk memastikan seluruh warga binaan memperoleh informasi yang jelas terkait hak integrasi serta mendapatkan kemudahan dalam proses pengusulannya.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan tidak mengalami kendala akibat kurangnya informasi maupun keterbatasan akses administrasi. Pemanfaatan aplikasi SILAKI juga menjadi bentuk kemudahan layanan bagi keluarga warga binaan, terutama yang berada jauh dari Lapas, agar proses pengusulan hak integrasi dapat berjalan lebih efektif dan tepat waktu,” ujar Fitrian.
“Program integrasi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hak, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan menuju reintegrasi sosial. Oleh karena itu, kami terus memberikan edukasi dan pendampingan agar warga binaan memahami prosedur serta dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Eddy Permana.
Salah satu warga binaan yang mengikuti kegiatan tersebut, AR, mengaku mendapatkan manfaat besar dari sosialisasi yang diberikan petugas. Menurutnya, penjelasan secara langsung membuat dirinya lebih memahami tahapan pengajuan hak integrasi dan memberikan kemudahan bagi keluarganya dalam melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
“Kegiatan ini sangat membantu kami karena memperoleh penjelasan secara jelas mengenai syarat dan proses pengajuan hak integrasi. Adanya aplikasi SILAKI juga memudahkan keluarga kami yang berada jauh dari Lapas untuk mengurus dokumen yang diperlukan,” tutur AR.
Melalui kegiatan jemput bola dan sosialisasi hak integrasi ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang responsif, inovatif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
Dengan kemudahan akses informasi, pendampingan yang tepat, serta pemanfaatan teknologi layanan digital, diharapkan proses reintegrasi sosial warga binaan dapat berjalan lebih optimal sehingga mereka lebih siap untuk kembali dan berperan positif di tengah masyarakat. (nta).





