Lapas Narkotika Karang Intan Perbarui Data Sepuluh Warga Binaan Baru untuk Perkuat Tertib Administrasi

Karang Intan, Harianmetronews.com

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan memperkuat tertib administrasi pemasyarakatan dengan melakukan pembaruan data terhadap 10 warga binaan baru pindahan dari Lapas Kelas IIB Banjarbaru. Jajaran Sub Seksi Registrasi melaksanakan proses verifikasi, pencocokan, dan penginputan data ke dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) guna memastikan seluruh data warga binaan tercatat secara lengkap, akurat, dan terintegrasi, Senin (22/06/2026).

Dalam pelaksanaannya, staf Registrasi melakukan proses verifikasi, pencocokan, dan pendataan identitas warga binaan secara teliti sebelum menginput seluruh informasi ke aplikasi SDP. Kegiatan tersebut berlangsung di bawah pengawasan Kepala Sub Seksi Registrasi, Sondang Paiyan Parulian Bakara, guna memastikan seluruh tahapan administrasi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sebelum proses pendataan dimulai, Kasubsi Registrasi, Sondang Paiyan Parulian Bakara, memberikan arahan kepada warga binaan baru mengenai pentingnya memberikan informasi yang benar dan bekerja sama dalam proses pembaruan data.

Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelayanan, pemenuhan hak, serta pelaksanaan program pembinaan selama menjalani masa pidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan.

Sondang Paiyan Parulian Bakara menegaskan bahwa akurasi data merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

“Data yang akurat menjadi dasar penting dalam setiap proses pelayanan pemasyarakatan. Melalui pembaruan data ini, kami memastikan setiap warga binaan memiliki data yang valid sehingga proses pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak warga binaan dapat berjalan dengan tepat dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sondang.

Sementara itu, Staf Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Agus Adianor, menyampaikan bahwa ketelitian dalam setiap tahapan registrasi menjadi kunci untuk menjaga kualitas pengelolaan data warga binaan.

“Kami melaksanakan proses pendataan dengan cermat mulai dari pemeriksaan dokumen, pencocokan identitas, hingga penginputan data ke dalam aplikasi SDP. Setiap tahapan dilakukan sesuai prosedur agar data yang tersimpan dalam sistem benar-benar akurat dan dapat mendukung pelayanan pemasyarakatan yang lebih tertib dan berkualitas,” jelas Agus.

Melalui kegiatan pembaruan data warga binaan baru ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas tata kelola administrasi pemasyarakatan.

Dengan data yang akurat dan terintegrasi, pelaksanaan pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak warga binaan dapat terlaksana secara optimal sebagai wujud pemasyarakatan yang profesional dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (nta).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *