HARIANMETRONEWS.COM-
Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan Indonesia Sejahtera (LBH-KIS) Kota Metro melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Metro dalam rangka memperkuat komunikasi dan sinergi di bidang hukum serta pelayanan kesehatan masyarakat.
Audiensi tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM., serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro, Zaki Mubaroq, S.H., M.H.
Ketua LBH-KIS Kota Metro, Josep Kurniawan, S.H., bersama jajaran menyampaikan bahwa kehadiran LBH-KIS merupakan bentuk komitmen dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta membantu masyarakat menghadapi persoalan hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan.
“Kami hadir bukan untuk mencari siapa yang salah dan benar, tetapi untuk membangun komunikasi, mencari solusi, dan memastikan setiap persoalan disikapi secara objektif, berimbang, serta sesuai ketentuan hukum,” ujar Josep.
Ia menambahkan, LBH-KIS juga memiliki perhatian terhadap perlindungan masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan sekaligus perlindungan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesionalnya.
Sekretaris Daerah Kota Metro, Drs. Ahmad Hariyanto, M.M., menyambut baik audiensi tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah, masyarakat, serta lembaga yang memiliki perhatian terhadap pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Menurutnya, sinergi antar-pihak diperlukan agar berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat dapat dikomunikasikan dan ditangani sesuai dengan kewenangan masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, dr. Fitri Agustina, M.KM., menyampaikan keterbukaan Dinas Kesehatan terhadap komunikasi dan koordinasi dengan LBH-KIS Kota Metro. Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, tenaga kesehatan, dan lembaga pendamping dapat membantu memberikan pemahaman yang lebih tepat mengenai persoalan pelayanan kesehatan, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan kewenangan yang berlaku.
Ditempat yang sama , Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Metro, Zaki Mubaroq, S.H., M.H., turut menekankan pentingnya setiap persoalan pelayanan publik dan kesehatan diselesaikan berdasarkan peraturan perundang-undangan serta kewenangan masing-masing pihak. Ia menilai keberadaan LBH-KIS dapat menjadi bagian dari mitra komunikasi dalam memberikan pemahaman dan edukasi hukum kepada masyarakat, terutama terkait hak dan kewajiban dalam memperoleh pelayanan kesehatan.
Audiensi berlangsung dalam suasana terbuka, hangat, dan konstruktif. Kedua pihak membahas pentingnya membangun komunikasi berkelanjutan terkait akses pelayanan kesehatan, perlindungan masyarakat, perlindungan tenaga kesehatan, serta aspek hukum dalam pelayanan kesehatan.
Dipenghujung penyampaian nya Ketua LBH KIS Josep menegaskan, LBH-KIS Kota Metro akan menjalankan perannya secara profesional, independen, dan berimbang.
“Kami berharap audiensi ini bukan sekadar pertemuan seremonial, tetapi menjadi awal komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan demi kepentingan masyarakat Kota Metro,” tutupnya.(Red)





