Harian MetroNews.Com-Kota Metro
Sikapi Hasil Temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung tahun 2023 di 3 OPD Kota Metro, akhirnya di tindak lanjuti oleh ketua tim investigasi APPI dengan membuat pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Polres kota Metro, Senin 28 Oktober 2024.
Hal ini seperti disampaikan, ketua team Investigasi APPI, Tri Agus Wantoro, SE Kepada Awak Media
Tri Agus Wantoro mengatakan bahwa ,Kami bagian dari Elemen Masyarkat,yang Kedudukan dan Fungsi nya di atur oleh Undang-Undang,terlebih kami tergabung dalam Wadah Sosial Kontrol untuk itu,berdasarkan Kajian dan Investigasi pihaknya melaporkan,
setelah menemukan adanya dugaan PIDANA yakni,pemalsuan dan manipulasi pada temuan BPK RI di 3 OPD Kota Metro ini.
Berdasarkan hasil audit BPK RI perwakilan provinsi lampung terhadap beberapa OPD yang ada dikota metro menjadi Pertanyaan Publik atas Menguap nya Anggaran Negara/ (APBD)Kota Metro.
Tukas Agus Sapaan Ketua,DPD.Asosiasi Pewarta Pers Indonesia,(A-PPI) Kota Metro.
Lebih jauh,
Ketua Team Investigasi APPI ini pun memaparkan
perihal aduannya ini di Polres Metro
Ini bukan tentang kerugian negara, tetapi karena adanya dugaan Pemalsuan dan manipulasinya, yang Patut di Duga Kental Unsur Pidananya ini yang kami laporkan.
Agar ini menjadi contoh yang lain, dan tidak menjadi lagi temuan-temuan berikutnya. Tandas Tri Agus.
Harapan kami,
Semoga perkara ini segera di tindaklanjuti, dan semoga ada kejelasan,.
Harapan lainnya, agar dikota Metro, tidak ada lagi kejadian-kejadian berupa dugaan manipulasi dan pemalsuan untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan Golongan seperti ini.
Apa jadinya keuangan Kota Metro jika semua hal di manipulasi apalagi untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pungkasnya
(Tim/red)