Karang Intan, Harianmetronews.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan penguatan petugas pelayanan yang diberikan Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Jumat (9/10/2026). Melalui kegiatan ini, Tim RB mendorong petugas untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga keamanan, serta memberikan pelayanan yang ramah dan humanis kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan memberikan penguatan mengenai profesionalisme, integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan. Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut mengarahkan petugas untuk menjaga nama baik institusi, meningkatkan kewaspadaan dalam pengamanan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Petugas juga didorong menjaga kerja sama dalam mencapai target kinerja dan menerapkan prinsip pelayanan 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun, saat berinteraksi dengan masyarakat.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengingatkan seluruh petugas agar menjaga nama baik institusi melalui perilaku yang baik, kedisiplinan, dan pelaksanaan tugas secara profesional. Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap ramah, sopan, dan humanis. Secara khusus, ia meminta jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta regu pengamanan meningkatkan kewaspadaan.
“Setiap petugas memiliki tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi. Karena itu, kita harus menjaga sikap, bekerja secara profesional, menjalankan tugas sesuai ketentuan, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Saya juga meminta jajaran pengamanan meningkatkan kewaspadaan, mengedepankan pendekatan yang humanis, serta memastikan keamanan dan keselamatan warga binaan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Yugo.
Selain menjaga profesionalisme dan keamanan, petugas perlu membangun kerja sama untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Setiap jajaran diharapkan saling mendukung, menyelaraskan langkah, dan menjalankan tanggung jawab secara konsisten agar pelaksanaan tugas berlangsung terarah dan memberikan hasil yang optimal.
Dalam pelayanan kepada masyarakat, petugas juga diingatkan untuk bekerja dengan ikhlas dan menerapkan prinsip 5S, yaitu Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Penerapan prinsip tersebut dalam setiap interaksi diharapkan menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, menghargai masyarakat, dan mencerminkan sikap profesional petugas.
Perwakilan Tim RB Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Syahid Al Faqih, menekankan pentingnya menerapkan nilai-nilai reformasi birokrasi dalam perilaku dan hasil kerja sehari-hari. Ia mendorong seluruh petugas menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjalankan tugas sesuai standar dan tanggung jawab masing-masing.
“Reformasi birokrasi perlu tercermin dalam perilaku dan hasil kerja setiap petugas. Kami berharap seluruh jajaran terus menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Komitmen tersebut penting untuk menghadirkan pelayanan yang semakin baik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemasyarakatan,” ujar Faqih.
Melalui penguatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan mendorong seluruh petugas menerapkan profesionalisme, kedisiplinan, kewaspadaan, dan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Komitmen tersebut diharapkan dapat menjaga keamanan warga binaan, meningkatkan kenyamanan masyarakat saat mengakses layanan, serta mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan yang berintegritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (nta).





