Harian MetroNews.Com-
Hipni , Ketua Rampas Setia 08 Berdaulat Lampung,Ingat kan Lembaga JUDIKATIF dalam Hal ini ,Polri , Kejari dan Pengadilan , Kusus nya di Kota Metro,Jangan Karna Kesalahan Oknum Institusi Negara ini Jadi Tercemar
Hal ini di sampai kan Bung.Hipni usai Audiensi dengan Kajari Metro Rabo (8/1/2024)
Lebih jauh Hipni Mengutarakan, untuk Lembaga Judikatif atau Aparat Penegak Hukum Kota Metro Kusus nya ,agar Tegak Lurus ,independen serta Profesional dalam penegakan Supremasi Hukum,
yang mana Team Kami mengendus adanya indikasi Bermain Pasal pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas (LAKALALIN),
yang peristiwanya terjadi pada Enam Bulan yang Lalu,tepat nya di Jalan
AH.Nasution (21) yang mengakibatkan Hilang nya nyawa seseorang,(Meninggal),Putri Remaja (20),Warga Pekalongan sebagai Korban,
dan si Penabrak Pengendara Roda 4,yang di kemudikan oleh,dr.Adv.Lina.SH.MH.(Terdakwa),.
yang mana Perkaranya saat ini sedang bergulir di Pengadilan Negeri Kota Metro,.ujar Hipni.
Masih di utarakan Ketua,Rampas Setia 08 Berdaulat Lampung,.
Kedatangan saya ke Kejari ini dalam rangka silahturahmi dan Audiensi dengan Kajari,bertalian dengan Perkara LakaLalin,tersebut
Harapan Kami dari pihak Korban kiranya JPU,jangan sampai terkontaminasi dari segala Hal,Pasal nya Perkara ini menjadi Perhatian Kusus kami,
dan manakala kedepan apa yang menjadi Pra duga kami ,baik Penyidik (Polres), Penuntut (Kejaksaan), maupun Pemutus / Hakim (Pengadilan), Kota Metro yang menangani Perkara Laka Lantas ini ada bermain Pasal ,maka Kami akan Ramai kan Hingga menjadi isu Nasional tandas Hipni,.
di singgung apa yang menjadi perhatian Kusus,
diri nya menjelaskan, sebelum Permasalahan ini menjadi permasalahan baru,kami bukan mau meng interpensi atau intimidasi,
Mengingat Terduga Pelaku dan atau Penabrak ini merupakan Sosok yang memiliki Finansial dan Kolegan dengan Latar Status nya seorang dokter dan Lawyer (dr.ADV. Lina.SH.MH), dan Si Korban nya dari Warga biasa, hal yang Wajar kalau Perkara ini menjadi Atensi Publik,
kan Pribahasa Sudah Lumrah Hukum di NKRI ,Tajam Ke Bawah dan Tumpul ke Atas pungkas nya.
di tambah kan Hipni, Alhamdulillah tadi saya sudah di sambut baik dan berdialog dengan Ibu.Kajari, beliau menandas kan Institusi nya Presisi dan Profesional dalam menjalankan Amanah Undang-Undang Beliau berpegang Teguh dengan SOP dan PROTAB yang berlaku,terlebih Perkara Kemanusian dan Keadilan yakin lah kami Tegak lurus demikian yang Ibu.Kajari Utarakan tutup Hipni.
Di kesempatan yang sama,Kasi Intel Kejari Metro yang mendampingi,menambah kan,.
Prihal Perkara LakaLalin yang sedang bergulir di Pengadilan ini,Pihak Kejaksaan ,dalam Hal ini JPU kita,
Sudah menjalan kan Tupoksi nya dan Mengajukan Tuntutan Maksimal sebagai mana Pasal yang termaktub dalam LakaLalin, .
dan sebagai barang Bukti Kendaraan Roda Empat Milik Pelaku ada,dalam pengamanan kita tukas Yuda,. (Gusti)