DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Tahun 2024

MetroHARIAN METRO NEWS, –

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Metro tahun anggaran 2024 di Gedung DPRD setempat, Senin 14 April 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini, S.Sos dan dihadiri oleh 21 dari 25 anggota DPRD yang ada.

Dalam laporannya, Walikota Metro, Bambang Iman Santoso mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dimana, dalam UU tersebut, kepala daerah diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Laporan yang disampaikan berisi tentang hasil pelaksanaan urusan pemerintahan selama tahun 2024, sebagai bagian dari tahun keempat pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Metro tahun 2021–2026, yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Metro Nomor 7 Tahun 2021.

Persentase penduduk miskin di Kota Metro di tahun 2024 tercatat sebesar 6,78 persen, yang mana telah memenuhi target yang ditetapkan yaitu sebesar 6,79 persen, dengan persentase capaian sebesar 100,1 persen.

Selain itu, persentase penduduk miskin di tahun 2024 juga mengalami penurunan signifikan, jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebesar 7,28 persen”, ungkap Wali Kota Metro

(ADV)

Text link: https://harianmetronews.com/dprd-kota-metro-gelar-paripurna-penyampaian-lkpj-walikota-tahun-2024/

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *