Lam-Teng,Harian MetroNews.Com-
Ketua Grib Jaya Lampung-Tengah,yang Notabenya Mantan Legeslator DPRD,Kabupaten Lampung-Tengah,menandaskan Grib Jaya Pantang Mundur dalam menegakan Kebenaran,Rabu(2/10/2024).
Hal tersebut di utarakan Ketua Grib Lam-Teng,dalam menyikapi,Viral nya di Medos (Vidio Tiktok), Cabub Lam-Teng,nomor urut 02,yang mana beliau di hadapan Warga Masyarakat,menyampaikan ,janji mana kala terpilih menjadi Bupati akan mengembalikan insenstif bagi,Bhabinsa,Bhabinkamtibmas,Guru Honor dan Marbot Masjid,tukas Yunisa.
Masih di sampaikan Yunisa,Retorika yang di lontarkan Cabub Nomor irut 02,tersebut patut di duga jauh dari unsur Benar,,pasalnya,saat itu seputar Tahun 2021,saya masih legeslator/Anggota Dewan DPRD Kabupaten Lampung-Tengah,dan Beliau Pak.Ardito ,Wakil Bupati,sejatinya kita sama-sama Tahu yang mana pada saat itu ada temuan dari BPK,terkait Insentif tersebut tukas yunisa,.
Artinya lanjut Yunisa,Pemerintah Daerah dalam Hal ini Pemda Lam-Teng,tidak boleh serta merta menggunakan APBD,guna Program Insentif tersebut,
Karna bertentangan dengan Peraturan dan Perundang-undangan yang ada tandas Yunisa.
Di lanjutkanya,sebagai Pimpinan Ormas (Grib),Team kami telah mengancah Retorika Vidio yang beredar di Medsos tersebut,mengandung Propaganda,sekali lagi demi menegakan kebenaran dan membela Rakyat Grib akan meluruskan informasi tersebut guna kenyamanan dan kebenaran yang Hakiki pungkas Yunisa Putra.(Red)